Halaman

Kamis, 13 Mei 2010

Aids Haraki - jang justice


Dalam bukunya yang berjudul Ihdzaruu Al-Aids Al-Haraky (1989), Ustadz Fathi Yakan secara khusus menyoroti kasus kehancuran harakah (gerakan) dan tanzhim (organisasi) dakwah di Libanon. Pada saat yang sama beliau juga menemukan fenomena yang sama sedang terjadi di sebagian negeri-negeri muslim lainnya.

Menurut pendapat beliau, kasus-kasus kehancuran organisasi dakwah yang berawal dari melemahnya daya tahan internal organisasi mereka, seringkali terjadi di saat mereka berada pada mihwar siyasi (orbit politik), yaitu saat gerakan Islamiyah memasuki wilayah politik untuk menyempurnakan wilayah amal dan pencapaian sasaran dakwahnya.

Mengapa begitu? Apakah masuknya gerakan dakwah Islam ke dalam wilayah politik adalah suatu kekeliruan? Tentu saja tidak! Karena syumuliyatul-Islam (sifat kemenyeluruhan ajaran Islam) mengharuskan politik sebagai bagian tak terpisahkan dari Islam. Dan syumuliyatud-da’wah menuntut kita untuk memasuki wilayah politik.

Lalu bagaimana suatu gerakan dakwah bisa terjangkiti penyakit aids dan kemudian mengalami kehancuran? Dalam analisisnya, Ustadz Fathi Yakan menyebutkan tujuh faktor yang menyebabkan semua ini.

Faktor penyebab pertama, hilangnya manna’ah i’tiqadiyah (imunitas keyakinan) dan tidak tegaknya bangunan dakwah di atas pondasi fikrah dan mabda’ yang benar dan kokoh. Dampak yang timbul dari faktor ini di antaranya adalah tidak tegaknya organisasi dakwah di atas fikrah yang benar dan kokoh.

Adakalanya sebuah organisasi hanya berwujud tanzhim ziami, yaitu bangun organisasi yang tegak di atas landasan loyalitas kepada seorang pemimpin yang diagungkan. Ada lagi yang berupa tanzhim syakhshi, yaitu bangun organisasi yang dibangun di atas bayangan figur seseorang. Yang lain berupa tanzhim mashlahi naf’i yaitu bangun organisasi yang berorientasi mewujudkan tujuan materi semata.

Dengan begitu, jadilah bangunan organisasi dakwah tadi begitu lemah dan rapuh. Tidak mampu menghadapi kesulitan dan tantangan. Akhirnya goncanglah ia dan bercerai-berailah barisannya, sehingga muncul berbagai tragedi yang menimpanya.

Faktor penyebab kedua, rekruting berdasarkan kuantitas, dimana bilangan dan jumlah personil menjadi demikian menyibukkan dan menguras perhatian qiyadah (pemimpin) dakwah. Dengan anggapan bahwa jumlah yang banyak itu menjadi penentu kemenangan dan kejayaan. Kondisi ini memang seringkali mendapatkan pembenarannya ketika sebuah gerakan dakwah tampil secara formal sebagai partai politik.

Orientasi kepada rekruting kuantitas – pada sisi lain – akan memudahkan pihak-pihak tertentu menciptakan qaidah sya’biyah atau basis dukungan sosial untuk kepentingan realisasi tujuan-tujuannya. Dalam situasi tertentu bisa muncul figur atau tokoh-tokoh tertentu dalam gerakan dakwah yang memperjuangkan kepentingannya dengan memanfaatkan qaidah sya’biyah yang dibangunnya. Pada saat seperti inilah, qaidah sya’biyah ini bisa berdiri sebagai musuh bagi gerakan dakwah.

Faktor penyebab ketiga, bangunan organisasi dakwah tergadai oleh pihak luar. Baik tergadai oleh sesama organisasi dakwah, organisasi politik, maupun negara. Boleh jadi juga tergadai oleh basis-basis kekuatan yang ada di sekelilingnya; baik secara politis, ekonomi, keamanan, atau keseluruhan dari unsur-unsur ini.

Akibatnya, bangun organisasi dakwah tadi kehilangan potensi cengkeram, kabur orientasi, dan arah politiknya. Jadilah ia sebuah organisasi yang diperalat bagi kepentingan pihak lain, meskipun terkadang ia sendiri bisa mendapatkan kepentingannya dengan cara itu.

Faktor penyebab keempat, tergesa-gesa ingin meraih kemenangan meskipun tidak diimbangi dengan sarana yang memadai, dalam kondisi minimal sekalipun. Wilayah politik identik dengan pos-pos kekuasaan. Ada semangat pencarian dan pencapaian pos-pos kekuasaan yang pasti dilakukan oleh setiap pelaku politik. Dan semua itu akan berlangsung seperti tidak ada ujung akhirnya.

Kekuasaan, di manapun – menurut Ustadz Fathi Yakan – kemampuannya membagi ghanimah (harta) kepada aparat sebanding dengan potensinya menderita kerugian. Bahkan ghanimah yang telah diperoleh itu terkadang justru melahirkan cobaan dan bencana bagi gerakan dakwah. Pemicunya adalah sengketa dalam pembagiannya; antar personil, personil dengan pemimpin serta penguasa yang berambisi mendapatkan bagian terbanyak.

Sesungguhnya, kajian yang jernih terhadap faktor-faktor yang mengantarkan beberapa hizb (partai) meraih kekuasaannya atas berbagai wilayah di dunia, mampu mengungkap sejauh-mana dampak negatif bahkan bahaya yang dihadapi oleh hizb tadi.

Dampak negatif tadi antara lain berupa keruntuhan dan kehancurannya, serta terpecah-belahnya hizb itu menjadi kepingan, kehilangan prinsip dan orientasi, yang akhirnya mengantarkannya menjadi sebuah kelompok yang mengejar kepentingan hawa nafsu dan materi duniawi semata.

Faktor penyebab kelima, munculnya sentra-sentra kekuatan, aliran, dan sayap-sayap gerakan dalam tubuh gerakan dakwah. Kebanyakan bangunan organisasi dakwah yang mengalami pertikaian dan perselisihan berpotensi melahirkan hal-hal di atas.

Sebuah gerakan dakwah, apa saja namanya, apabila memiliki ta’addudul wala’ (multi loyalitas) dan dikendalikan oleh beragam kekuatan, tidak tunduk kepada qiyadah (kepemimpinan) tunggal, di mana hati para personil dan para mas’ul-nya tidak terhimpun pada seseorang yang dipercaya, maka ia menjadi gerakan dakwah yang potensial melahirkan pertikaian, berebut pengaruh dan kekuasaan untuk meraih ambisi-ambisi pribadi.

Faktor penyebab keenam, campur-tangan pihak luar. Di zaman sekarang, faktor-faktor ini telah begitu dominan mempengaruhi dunia. Kekuatan siyasiyah (politik), fikriyah (pemikiran), asykariyah (militer), dan jasusiyah (intelejen) yang beraneka ragam dikerahkan untuk memukul seterunya dengan target kehancuran bangunan organisasi dakwah.

Hal ini dilakukan melalui deteksi cermat terhadap titik lemah, kemudian menawarkan “dukungan”, setelah itu dipukul hancur. Pintu masuk menuju ke sana memang sangat banyak. Adakalanya melalui pintu siyasah, yaitu dengan menawarkan berbagai kemaslahatan politik. Terkadang melalui pintu maliyah, dengan jalan menutup kebutuhan finansial. Lain kali melalui pintu amniyah, yaitu dengan menjanjikan perlindungan keamanan. Hal-hal itu dilakukan satu per satu atau secara bersama-sama.

Kapankah kekuatan eksternal bisa masuk ke dalam tubuh organisasi dakwah? Yaitu ketika bangunan organisasi dakwah secara umum mengalami kelemahan; keringnya ruh akidah, baik di tingkat personil anggota maupun level pemimpinnya, dan beratnya beban maddiyah (materi) maupun ma’nawiyah (moril) yang harus dipikul. Jadilah ia sebuah bangunan organisasi rapuh yang pintu-pintunya terkuak. Orang pun dengan leluasa masuk ke dalamnya untuk mewujudkan ambisi mereka dengan seribu satu cara.

Faktor penyebab ketujuh, lemah atau bahkan tidak adanya wa’yu siyasi (kesadaran politik). Sebuah gerakan dakwah Islam – di mana saja – apabila tidak memiliki wa’yu siyasi yang tinggi dan baik, tidak akan bisa hidup mengimbangi zaman; tidak memahami kejadian yang ada di sekelilingnya, terkecoh oleh fenomena permukaan, lupa mengkaji apa di balik peristiwa, tidak mampu merumuskan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai peristiwa global, tidak bisa membuat footnote setelah membaca teks, tidak mampu meletakkan kebijakan politik lokal berdasarkan kondisi-kondisi politik internasional, dan lain-lain kepekaan.

Apabila sebuah gerakan dakwah memiliki kelemahan seperti itu, di saat mana arah politik demikian tumpang-tindih dan keserakahan demikian merajalela, yang tampak di permukaan tidak lagi sebagaimana isinya, maka ia akan menjadi organisasi gerakan dakwah yang langkahnya terseok-seok, sikap-sikapnya kontradiktif, dan mudah terbawa arus. Apabila sudah demikian, datanglah sang penghancur untuk memutuskan hukuman mati atasnya.

Ada hal penting dan mendasar dari analisis lanjutan Ustadz Fathi Yakan yaitu, semua faktor yang dipaparkan di atas adalah buah dari pohon “politik mendominasi tarbiyah”. Iklim atau munakh dalam gerakan dakwah lebih kental politik, yang bahkan sangat mempengaruhi bangunan sikap-perilaku jajaran kader dan para pemimpinnya.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dan manfaat dari taushiyah yang disampaikan lebih dari delapan belas tahun silam untuk kebaikan dan kemajuan gerakan dakwah di Indonesia. Amin. []

Tidak ada komentar:

Posting Komentar