Halaman

Kamis, 20 Mei 2010

Rabu, 19 Mei 2010

Online Dakwah Radio Stations at 128 kbps - Internet Radio

View a complete list of Dakwah radio stations
available from SHOUTcast Radio

Read More

LDII

Acronym Finder: LDII stands for Lembaga Dakwah Islam Indonesia (Indonesia Institute of Islamic Dawah)

Read More

Selasa, 18 Mei 2010

Dakwah bi al-Hal: Alternatif Model Dakwah Masa Kini - UMS e-Journals

Dakwah bukan hanya khutbah, pengajian dan kepesantrenan atau hanya bagi lembaga dengan nama resmi Islam yang hanya melibatkan suatau kelas keagamaan (santri).

Read More

Harta Karun Cirebon Milik Keturunan Nabi? (inilah)

Harta karun di perairan Cirebon disebut-sebut milik Dinasti Fatimiyah keturunan Nabi Muhammad. Tapi ahli sejarah menilai belum tentu milik keturunan langsung nabi.

Read More

Senin, 17 Mei 2010

Belajar Cinta dari Kang Abik (koran SINDO)

ADA daya tarik tersendiri begitu mendengar nama Habiburrahman El Shirazy atau Kang Abik akan ke Jepang mengisi kegiatan Golden Week 2010bagi masyarakat Indonesia di Negeri Sakura,pada awal Mei ini.

Read More

SBY Puji Perkembangan Dakwah di Indonesia

“Alhamdulillah, perkembangan dakwah Islam di Tanah Air kita, dalam dekade terakhir ini terus menunjukkan peningkatan. Aktivitas dakwah, baik dakwah bil hal, dengan berbagai kegiatan nyata, dakwah bil lisan melalui ceramah dan khotbah, ...

Read More

Sabtu, 15 Mei 2010

MENYONGSONG KEJAYAAN UMAT ISLAM | AL-ILMU.INFO :: PUSAT INFORMASI ...

Web page addresses and e-mail addresses turn into links automatically. Allowed HTML tags: <a> <em> <strong> <cite> <code> <ul> <ol> <li> <dl> <dt> <dd> Lines and paragraphs break automatically.

More information about formatting options


Read More

Jumat, 14 Mei 2010

LDII Sidoarjo | Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Sid

LDII Sidoarjo | Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kabupaten Sid

ldii-sidoarjo.org Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) kembali menggelar khataman hadist besar. Kali ini giliran Hadist Ibnu Majah Jus 2 dikaji makna dan keterangan/tafsir hingga khatam. Acara ini dibuka oleh Walikota Kediri Dr Samsul Azhar pada hari Rabu 7 April 2010 di Pondok Pesantren Wali Barokah Banjaran Burengan Kediri Jawa Timur.


Read More

Kamis, 13 Mei 2010

Aids Haraki - jang justice


Dalam bukunya yang berjudul Ihdzaruu Al-Aids Al-Haraky (1989), Ustadz Fathi Yakan secara khusus menyoroti kasus kehancuran harakah (gerakan) dan tanzhim (organisasi) dakwah di Libanon. Pada saat yang sama beliau juga menemukan fenomena yang sama sedang terjadi di sebagian negeri-negeri muslim lainnya.

Menurut pendapat beliau, kasus-kasus kehancuran organisasi dakwah yang berawal dari melemahnya daya tahan internal organisasi mereka, seringkali terjadi di saat mereka berada pada mihwar siyasi (orbit politik), yaitu saat gerakan Islamiyah memasuki wilayah politik untuk menyempurnakan wilayah amal dan pencapaian sasaran dakwahnya.

Mengapa begitu? Apakah masuknya gerakan dakwah Islam ke dalam wilayah politik adalah suatu kekeliruan? Tentu saja tidak! Karena syumuliyatul-Islam (sifat kemenyeluruhan ajaran Islam) mengharuskan politik sebagai bagian tak terpisahkan dari Islam. Dan syumuliyatud-da’wah menuntut kita untuk memasuki wilayah politik.

Lalu bagaimana suatu gerakan dakwah bisa terjangkiti penyakit aids dan kemudian mengalami kehancuran? Dalam analisisnya, Ustadz Fathi Yakan menyebutkan tujuh faktor yang menyebabkan semua ini.

Faktor penyebab pertama, hilangnya manna’ah i’tiqadiyah (imunitas keyakinan) dan tidak tegaknya bangunan dakwah di atas pondasi fikrah dan mabda’ yang benar dan kokoh. Dampak yang timbul dari faktor ini di antaranya adalah tidak tegaknya organisasi dakwah di atas fikrah yang benar dan kokoh.

Adakalanya sebuah organisasi hanya berwujud tanzhim ziami, yaitu bangun organisasi yang tegak di atas landasan loyalitas kepada seorang pemimpin yang diagungkan. Ada lagi yang berupa tanzhim syakhshi, yaitu bangun organisasi yang dibangun di atas bayangan figur seseorang. Yang lain berupa tanzhim mashlahi naf’i yaitu bangun organisasi yang berorientasi mewujudkan tujuan materi semata.

Dengan begitu, jadilah bangunan organisasi dakwah tadi begitu lemah dan rapuh. Tidak mampu menghadapi kesulitan dan tantangan. Akhirnya goncanglah ia dan bercerai-berailah barisannya, sehingga muncul berbagai tragedi yang menimpanya.

Faktor penyebab kedua, rekruting berdasarkan kuantitas, dimana bilangan dan jumlah personil menjadi demikian menyibukkan dan menguras perhatian qiyadah (pemimpin) dakwah. Dengan anggapan bahwa jumlah yang banyak itu menjadi penentu kemenangan dan kejayaan. Kondisi ini memang seringkali mendapatkan pembenarannya ketika sebuah gerakan dakwah tampil secara formal sebagai partai politik.

Orientasi kepada rekruting kuantitas – pada sisi lain – akan memudahkan pihak-pihak tertentu menciptakan qaidah sya’biyah atau basis dukungan sosial untuk kepentingan realisasi tujuan-tujuannya. Dalam situasi tertentu bisa muncul figur atau tokoh-tokoh tertentu dalam gerakan dakwah yang memperjuangkan kepentingannya dengan memanfaatkan qaidah sya’biyah yang dibangunnya. Pada saat seperti inilah, qaidah sya’biyah ini bisa berdiri sebagai musuh bagi gerakan dakwah.

Faktor penyebab ketiga, bangunan organisasi dakwah tergadai oleh pihak luar. Baik tergadai oleh sesama organisasi dakwah, organisasi politik, maupun negara. Boleh jadi juga tergadai oleh basis-basis kekuatan yang ada di sekelilingnya; baik secara politis, ekonomi, keamanan, atau keseluruhan dari unsur-unsur ini.

Akibatnya, bangun organisasi dakwah tadi kehilangan potensi cengkeram, kabur orientasi, dan arah politiknya. Jadilah ia sebuah organisasi yang diperalat bagi kepentingan pihak lain, meskipun terkadang ia sendiri bisa mendapatkan kepentingannya dengan cara itu.

Faktor penyebab keempat, tergesa-gesa ingin meraih kemenangan meskipun tidak diimbangi dengan sarana yang memadai, dalam kondisi minimal sekalipun. Wilayah politik identik dengan pos-pos kekuasaan. Ada semangat pencarian dan pencapaian pos-pos kekuasaan yang pasti dilakukan oleh setiap pelaku politik. Dan semua itu akan berlangsung seperti tidak ada ujung akhirnya.

Kekuasaan, di manapun – menurut Ustadz Fathi Yakan – kemampuannya membagi ghanimah (harta) kepada aparat sebanding dengan potensinya menderita kerugian. Bahkan ghanimah yang telah diperoleh itu terkadang justru melahirkan cobaan dan bencana bagi gerakan dakwah. Pemicunya adalah sengketa dalam pembagiannya; antar personil, personil dengan pemimpin serta penguasa yang berambisi mendapatkan bagian terbanyak.

Sesungguhnya, kajian yang jernih terhadap faktor-faktor yang mengantarkan beberapa hizb (partai) meraih kekuasaannya atas berbagai wilayah di dunia, mampu mengungkap sejauh-mana dampak negatif bahkan bahaya yang dihadapi oleh hizb tadi.

Dampak negatif tadi antara lain berupa keruntuhan dan kehancurannya, serta terpecah-belahnya hizb itu menjadi kepingan, kehilangan prinsip dan orientasi, yang akhirnya mengantarkannya menjadi sebuah kelompok yang mengejar kepentingan hawa nafsu dan materi duniawi semata.

Faktor penyebab kelima, munculnya sentra-sentra kekuatan, aliran, dan sayap-sayap gerakan dalam tubuh gerakan dakwah. Kebanyakan bangunan organisasi dakwah yang mengalami pertikaian dan perselisihan berpotensi melahirkan hal-hal di atas.

Sebuah gerakan dakwah, apa saja namanya, apabila memiliki ta’addudul wala’ (multi loyalitas) dan dikendalikan oleh beragam kekuatan, tidak tunduk kepada qiyadah (kepemimpinan) tunggal, di mana hati para personil dan para mas’ul-nya tidak terhimpun pada seseorang yang dipercaya, maka ia menjadi gerakan dakwah yang potensial melahirkan pertikaian, berebut pengaruh dan kekuasaan untuk meraih ambisi-ambisi pribadi.

Faktor penyebab keenam, campur-tangan pihak luar. Di zaman sekarang, faktor-faktor ini telah begitu dominan mempengaruhi dunia. Kekuatan siyasiyah (politik), fikriyah (pemikiran), asykariyah (militer), dan jasusiyah (intelejen) yang beraneka ragam dikerahkan untuk memukul seterunya dengan target kehancuran bangunan organisasi dakwah.

Hal ini dilakukan melalui deteksi cermat terhadap titik lemah, kemudian menawarkan “dukungan”, setelah itu dipukul hancur. Pintu masuk menuju ke sana memang sangat banyak. Adakalanya melalui pintu siyasah, yaitu dengan menawarkan berbagai kemaslahatan politik. Terkadang melalui pintu maliyah, dengan jalan menutup kebutuhan finansial. Lain kali melalui pintu amniyah, yaitu dengan menjanjikan perlindungan keamanan. Hal-hal itu dilakukan satu per satu atau secara bersama-sama.

Kapankah kekuatan eksternal bisa masuk ke dalam tubuh organisasi dakwah? Yaitu ketika bangunan organisasi dakwah secara umum mengalami kelemahan; keringnya ruh akidah, baik di tingkat personil anggota maupun level pemimpinnya, dan beratnya beban maddiyah (materi) maupun ma’nawiyah (moril) yang harus dipikul. Jadilah ia sebuah bangunan organisasi rapuh yang pintu-pintunya terkuak. Orang pun dengan leluasa masuk ke dalamnya untuk mewujudkan ambisi mereka dengan seribu satu cara.

Faktor penyebab ketujuh, lemah atau bahkan tidak adanya wa’yu siyasi (kesadaran politik). Sebuah gerakan dakwah Islam – di mana saja – apabila tidak memiliki wa’yu siyasi yang tinggi dan baik, tidak akan bisa hidup mengimbangi zaman; tidak memahami kejadian yang ada di sekelilingnya, terkecoh oleh fenomena permukaan, lupa mengkaji apa di balik peristiwa, tidak mampu merumuskan kesimpulan-kesimpulan dari berbagai peristiwa global, tidak bisa membuat footnote setelah membaca teks, tidak mampu meletakkan kebijakan politik lokal berdasarkan kondisi-kondisi politik internasional, dan lain-lain kepekaan.

Apabila sebuah gerakan dakwah memiliki kelemahan seperti itu, di saat mana arah politik demikian tumpang-tindih dan keserakahan demikian merajalela, yang tampak di permukaan tidak lagi sebagaimana isinya, maka ia akan menjadi organisasi gerakan dakwah yang langkahnya terseok-seok, sikap-sikapnya kontradiktif, dan mudah terbawa arus. Apabila sudah demikian, datanglah sang penghancur untuk memutuskan hukuman mati atasnya.

Ada hal penting dan mendasar dari analisis lanjutan Ustadz Fathi Yakan yaitu, semua faktor yang dipaparkan di atas adalah buah dari pohon “politik mendominasi tarbiyah”. Iklim atau munakh dalam gerakan dakwah lebih kental politik, yang bahkan sangat mempengaruhi bangunan sikap-perilaku jajaran kader dan para pemimpinnya.

Semoga kita bisa mengambil pelajaran dan manfaat dari taushiyah yang disampaikan lebih dari delapan belas tahun silam untuk kebaikan dan kemajuan gerakan dakwah di Indonesia. Amin. []

Read More

Rabu, 12 Mei 2010

Bersama Dakwah: Dunia Islam Akhirnya Bersuara untuk Palestina!

Setelah ditunggu sekian lama oleh umat Islam, akhirnya 29 negara muslim lantang bersuara untuk Palestina. Ini merupakan salah satu hasil pertemuan luar biasa II negara anggota Uni Parlemen Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, Senin kemarin (10/05).

29 negara -termasuk Irak, Mesir, Iran, Suriah, dan Jordania- itu menandatangani deklarasi Istanbul yang menyeru Israel agar menghentikan semua kegiatan permukiman di Jerusalem. Deklarasi itu mengutuk berlanjutnya aksi sengaja provokatif Israel di Jerusalem dan kota besar lain Palestina. Juga mendesak umat Muslim serta Kristiani di semua bagian dunia agar bekerja sama guna melindungi kota suci, warisan dan sejarah di Jerusalem.

Dalam pertemuan itu, 14 negara langsung diwakili oleh Ketua parlemennya. Sedangkan 5 negara diwakili wakil ketua parlemen. Dan 10 negara lainnya diwakili anggota parlemennya.

Sekretaris Jenderal OKI Ekmeleddin Ihsanoglu ketika berpidato pada saat pembukaan pertemuan tersebut, mengatakan Israel sedang berusaha mengakhiri keberadaan orang Palestina di Jerusalem. Ia juga mengatakan bahwa masalah rakyat Palestina dan Jerusalem adalah keprihatinan seluruh masyarakat Islam.

"Jerusalem menghadapi bahaya. Jerusalem berada di bawah pendudukan yang tak pernah terjadi sebelumnya. Identitas rakyat yang tinggal di Jerusalem tengah diubah dengan tindakan demografis dan politis," tegas Ekmeleddin.

Sedangkan Ketua Parlemen Turki Mehmet Ali Sahin menyatakan tindakan zalim Israel merupakan penghalang terbesar dalam proses perdamaian Timur Tengah.

"Semua tindakan sepihak yang mengubah status Jerusalem, susunan dan tekstur demografis mesti segera disingkirkan," tambahnya.

Deklarasi ini jelas merupakan langkah maju Dunia Islam dalam membela Palestina. Namun apakah deklarasi ini efektif untuk menghentikan arogansi Israel?[AN]

Read More

Selasa, 11 Mei 2010

internet informasi KLU: Demokrasi Dalam Pandangan Syariat Islalm


Meski prinsip demokrasi itu lahir di barat dan begitu juga dengan trias politikanya, namun tidak selalu semua unsur dalam demokrasi itu bertentangan dengan ajaran Islam. Bila kita jujur memilahnya, sebenarnya ada beberapa hal yang masih sesuai dengan Islam. Beberapa diantaranya yang dapat kami sebutkan antara lain adalah :

Prinsip syura (musyawarah) yang tetap ada dalam demokrasi meski bila deadlock diadakan voting. Voting atau pengambilan suara itu sendiri bukannya sama sekali tidak ada dalam syariat Islam. Begitu juga dengan sistem pemilihan wakil rakyat yang secara umum memang mirip dengan prinsip ahlus syuro. Memberi suara dalam pemilu sama dengan memberi kesaksian atas kelayakan calon.

Termasuk adanya pembatasan masa jabatan penguasa. Sistem pertanggung-jawaban para penguasa itu di hadapan wakil-wakil rakyat. Adanya banyak partai sama kedudukannya dengan banyak mazhab dalam fiqih.

Namun memang ada juga yang jelas-jelas bertentangan dengan syariat Islam, yaitu bila pendapat mayoritas bertentangan dengan hukum Allah. Juga praktek-praktek penipuan, pemalsuan dan penyelewengan para penguasa serta kerjasama mereka dalam kemungkaran bersama-sama dengan wakil rakyat. Dan yang paling penting, tidak adanya ikrar bahwa hukum tertinggi yang digunakan adalah hukum Allah SWT.

Namun sebagaimana yang terjadi selama ini di dalam dunia perpolitikan, masing penguasa akan mengatasnamakan demokrasi atas pemerintahannya meski pelaksanaannya berbeda-beda atau malah bertentangan dengan doktrin dasar demokrasi itu sendiri.

Sebagai contoh, dahulu Soekarno menjalankan pemerintahannya dengan gayanya yang menurut lawan politiknya adalah tiran, namun dengan tenangnya dia mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya dengan demokrasi terpimpin.

Setelah itu ada Soeharto yang oleh lawan politiknya dikatakan sebagai rezim yang otoriter, namun dia tetap saja mengatakan bahwa pemerintahannya itu demokratis dan menamakannya demokrasi pancasila. Di belahan dunia lain kita mudah menemukan para tiran rejim lainnya yang nyata-nyata berlaku zalim dan memubunuh banyak manusia tapi berteriak-teriak sebagai pahlawan demokrasi. Lalu sebenarnya istilah demokrasi itu apa ?

Istilah demokrasi pada hari ini tidak lain hanyalah sebuah komoditas yang sedang ngetrend digunakan oleh para penguasa dunia untuk mendapatkan kesan bahwa pemerintahannya itu baik dan legitimate. Padahal kalau mau jujur, pada kenyataannya hampir-hampir tidak ada negara yang benar-benar demokratis sesuai dengan doktrin dasar dari demokrasi itu sendiri.

Lalu apa salahnya ditengah ephoria demokrasi dari masyarakat dunia itu, umat Islam pun mengatakan bahwa pemerintahan mereka pun demokratis, tentu demokrasi yang dimaksud sesuai dengan maunya umat Islam itu sendiri.

Kasusnya sama saja dengan istilah reformasi di Indoensia. Hampir semua orang termasuk mereka yang dulunya bergelimang darah rakyat yang dibunuhnya, sama-sama berteriak reformasi. Bahkan dari sekian lusin partai di Indonesia ini, tidak ada satu pun yang tidak berteriak reformasi. Jadi reformasi itu tidak lain hanyalah istilah yang laku dipasaran meski -bisa jadi- tak ada satu pun yang menjalankan prinsipnya.

Maka tidak ada salahnya pula bila pada kasus-kasus tertentu, para ulama dan tokoh-tokoh Islam melakukan analisa tentang pemanfaatan dan pengunaan istilah demokrasi yang ada di negara masing-masing. Lalu mereka pun melakukan evaluasi dan pembahasan mendalam tentang kemungkinan memanfaatkan sistem yang ada ini sebagai peluang menyisipkan dan menjalankan syariat Islam.

Hal itu mengingat bahwa untuk langsung mengharapkan terwujudnya khilafah Islamiyah dengan menggunakan istilah-istilah baku dari syariat Islam mungkin masih banyak yang merasa risih. Begitu juga untuk mengatakan bahwa ini adalah negara Islam yang tujuannya untuk membentuk khilafah, bukanlah sesuatu yang dengan mudah terlaksana.

Jadi tidak mengapa kita sementara waktu meminjam istilah-isitlah yang telanjur lebih akrab di telinga masyarakat awam, asal di dalam pelaksanaannya tetap mengacu kepada aturan dan koridor syariat Islam.

Bahkan sebagian dari ulama pun tidak ragu-ragu menggunakan istilah demokrasi, seperti Ustaz Abbas Al-`Aqqad yang menulisbuku ‘Ad-Dimokratiyah fil Islam’. Begitu juga dengan ustaz Khalid Muhammad Khalid yang malah terang-terangan mengatakan bahwa demokrasi itu tidak lain adalah Islam itu sendiri.

Semua ini tidak lain merupakan bagian dari langkah-langkah kongkrit menuju terbentuknya khilafah Islamiyah. Karena untuk tiba-tiba melahirkan khilafah, tentu bukan perkara mudah. Paling tidak, dibutuhkan sekian banyak proses mulai dari penyiapan konsep, penyadaran umat, pola pergerakan dan yang paling penting adalah munculnya orang-orang yang punya wawasan dan ekspert di bidang ketata-negaraan, sistem pemerintahan dan mengerti dunia perpolitikan.

Dengan menguasai sebuah parlemen di suatu negara yang mayoritas muslim, paling tidak masih ada peluang untuk ‘mengislamisasi’ wilayah kepemimpinan dan mengambil alihnya dari kelompok anti Islam. Dan kalau untuk itu diperlukan sebuah kendaraan dalam bentuk partai politk, juga tidak masalah, asal partai itu memang tujuannya untuk memperjuangkan hukum Islam dan berbasis masyarakat Islam. Partai ini menawarkan konsep hukum dan undang-undang Islam yang selama ini sangat didambakan oleh mayoritas pemeluk Islam. Dan di atas kertas, hampir dapat dipastikan bisa dimenangkan oleh umat Islam karena mereka mayoritas. Dan bila kursi itu bisa diraih, paling tidak, secara peraturan dan asas dasar sistem demokrasi, yang mayoritas adalah yang berhak menentukan hukum dan pemerintahan.

Umat Islam sebenarnya mayoritas dan seharusnya adalah kelompok yang paling berhak untuk berkuasa untuk menentukan hukum yang berlaku dan memilih eksekutif (pemerintahan). Namun sayangnya, kenyataan seperti itu tidak pernah disadari oleh umat Islam sendiri. Tanpa adanya unsur umat Islam dalam parlemen, yang terjadi justru di negeri mayoritas Islam, umat Islammnya tidak bisa hidup dengan baik. Karena selalu dipimpin oleh penguasa zalim anti Islam. Mereka selalu menjadi penguasa dan umat Islam selalu jadi mangsa.

Kesalahannya antara lain karena persepsi sebagian muslimin bahwa partai politik dan pemilu itu bid`ah. Sehingga yang terjadi, umat Islam justru ikut memilih dan memberikan suara kepada partai-partai sekuler dan anti Islam. Karena itu sebelum mengatakan mendirikan partai Islam dan masuk parlemen untuk memperjuangkan hukum Islam itu bid`ah, seharusnya dikeluarkan dulu fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila memberikan suara kepada partai non Islam. Atau sekalian fatwa yang membid`ahkan orang Islam bila hidup di negeri non-Islam.

Partai Islam dan Parlemen adalah peluang Dakwah:
Karena itu peluang untuk merebut kursi di parlemen adalah peluang yang penting sebagai salah satu jalan untuk menjadikan hukum Islam diakui dan terlaksana secara resmi dan sah. Dengan itu, umat Islam punya peluang untuk menegakkan syariat Islam di negeri sendiri dan membentuk pemerintahan Islam yang iltizam dengan Al-Quran dan Sunnah.

Tentu saja jalan ke parlemen bukan satu-satunya jalan untuk menegakkan Islam, karena politik yang berkembang saat ini memang penuh tipu daya. Lihatlah yang terjadi di AlJazair, ketika partai Islam FIS memenangkan pemilu, tiba-tiba tentara mengambil alih kekuasaan. Tentu hal ini menyakitkan, tetapi bukan berarti tidak perlu adanya partai politik Islam dan pentingnya menguasai parlemen. Yang perlu adalah melakukan kajian mendalam tentang taktik dan siasat di masa modern ini bagaimana agar kekuasaan itu bisa diisi dengan orang-orang yang shalih dan multazim dengan Islam. Agar hukum yang berlaku adalah hukum Islam.

Selain itu dakwah lewat parlemen harus diimbangi dengan dakwah lewat jalur lainnya, seperti pembinaan masyarakat, pengkaderan para teknokrat dan ahli di bidang masing-masing, membangun SDM serta menyiapkan kekuatan ekonomi. Semua itu adalah jalan dan peluang untuk tegaknya Islam, bukan sekedar berbid`ah ria.

Tujuan Dakwah kan Bikin Khilafah, Kenapa Bikin Partai?
sebagai umat islam kita diwajibkan untuk berdakwah.... sekarang yang jadi pertanyaannya dalam berdakwah kita harus mengutamakan apa? membentuk kekhalifahan terlebih dahulu atau mengajarkan kpada masyarakat tentang pentingnya ilmu dan amal islam....

Membentuk partai atau tidak sebenarnya adalah sebuah kesimpulan dari ijtihad fiqhiyah dan da`wiyah. Dan tentunya kalau pun hasil ijtihad itu menunjukkan perlunya membentuk partai, adalah merupakan bagian dari proses menuju pembentukan khilafah.

Nampaknya, ijithad itu berangkat dari realitas politik yang berlaku sekarang ini. Dan sedikit banyak, kelihatannya dengan berpartai, ikut pemilu, masuk parlemen dan masuk ke dalam sturktur pemerintahan, umat Islam bisa menerapkan hukum syariah yang menjadi tujuan utama dakwah sekecil apapun nilainya.

Tentunya kondisi ini tidak selamanya demikian. Sebab ada kondisi dan masa tertentu dimana keadaannya tidak se-ideal itu. Misalnya bila suatu negeri berada di bawah dominasi asing atau rezim yang represif sehingga kesempatan berpartai atau masuk parlemen dianggap tidak ada manfaatnya. Bahkan mungkin berdampak negatif. Dalam kondisi yang merugikan itu, tentu saja ijtihad jama`i tidak akan menghasilkan rekomendasi untuk membentuk partai politik atau masuk ke parlemen.

Dalam setiap kesempatan, para penanggung-jawab dakwah harus melakukan riset dan penelitian lapangan terus menerus dan selalu mengupdate bahan-bahan risetnya itu. Mereka bertanggung-jawab menentukan garis besar kebijakan dakwah di suatu tempat atau wilayah. Apakah strategi dakwah harus dengan cara rahasia dan diam-diam, ataukah sudah boleh terbuka. Apakah strategi dakwah sudah memungkinkan untuk melakukan penetrasi ke dalam sturuktur kekuasaan atau belum.

Semua ini memang tidak ditentukan oleh nash syar`i, melainkan oleh sebuah ijtihad jama`i dari para ahli ilmu. Baik dari sisi syariah, aqidah, politik, sosial, ekonomi dan seterusnya. Allah Subhanahu Wata`ala dan Rasulullah SAW menyerahkan masalah ini kepada syura dari umat Islam.

Dan orang-orang yang menerima seruan Tuhannya dan mendirikan shalat, sedang urusan mereka dengan musyawarat antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka. (QS. As-Syura : 38)

Untuk kondisi yang memungkinkan penetrasi dakwah ke dalam sturktur kekuasaan, tidaklah dianggap setuju dengan sesuatu tidak berhukum dengan Islam. Justru penetrasi itu dalam rangka melakukan ‘islamisasi’ pemerintahan tersebut.

Dakwah bisa memanfaatkan isue demokrasi yang kini seolah dianggap bentuk ideal dari sebuah pemerintahan. Apalagi didukung dengan mayoritas penduduk yang muslim, maka tidak ada masalah untuk memanfaatkan isue demokrasi kalau pada kenyataannya adalah bahwa suara yang menang adalah suara terbanyak. Dan itu adalah suara umat Islam.

Justru bisa jadi kalau kita menggunakan istilah-istilah yang terlanjur dikesankan sebagai puritan, ekstrim, anti peradaban, akan melahirkan penolakan dari umat Islam sendiri. Suka tidak suka, itulah realitasnya di lapangan. Kita sedang berada di tengah umat yang pemahaman agamanya berbeda-beda. Ada yang awam sekali dengan Islam, padahal jauh di dalam hatinya ada segumpal iman. Dalam berdakwah kita boleh menggunakan bahasa yang bisa dipahami dengan mudah. Bukankah kita diperintah untuk berbicara kepada suatu kaum sesuai dengan kadar akal mereka?

Padahal intinya kan sama saja, kita ingin menerapkan syariat Islam di negeri ini tapi dengan menggunakan istilah yang untuk sementara dianggap lebih akrab di telinga mereka. Dan ini bukan hanya selogan belaka, melainkan diterapkan langsung dalam kehidupan sehari-hari. Sikap jujur, amanah, adil, transparan, anti KKN dan seterusnya ternyata berhasil dicitrakan dengan baik oleh gerakan dakwah. Dan bangsa ini menjadi saksi betapa gerakan dakwah dengan membuat partai bukan hanya sekedar aksi-aksian belaka, tetapi menjadi sebuah trend terbaru dari generasi yang bersih.

Namun mungkin saja ada dari sebagian umat Islam yang kurang sependapat dengan ijtihad macam ini, itu terserah saja. Sebab setiap orang yang punya kualifikasi untuk berijtihad memang berhak berijtihad. Bahkan meski hasil ijtihadnya berbeda dengan saudaranya. Yang penting satu sama lain tidak saling mengejek, mencaci, mengganggu atau melecehkan. Bukankah para salafus shalih sejak dulu pun sudah sering berbeda pandangan ijtihad ? Namun mereka tidak saling bermusuhan. Karena bermusuhan dengan sesama saudara muslim adalah dosa dan perbuatan mungkar. Dan itu diharamkan Allah Subhanahu Wata`ala dalam Al-Quran Al-Kariem.

Dan ta'atlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. (QS. Al-Anfal : 46)

Al-qur’an surat al-mu’minun ayat 53 :
Artinya : Kemudian mereka (pengikut-pengikut rasul itu) menjadikan agama mereka terpecah- belah menjadi beberapa pecahan, tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada sisi mereka (masing-masing).

Al-qur’an surat al-an’am :
Artinya : Sesungguhnya orang-orang yang berpecah belah dalam agamanya dan mereka menjadi bergolongan, tidak ada sedikit pun tanggung jawabmu terhadap mereka, hanyalah (hanyalah teserah) kepada Allah, kemudian Allah akan memberitahukan kepada apa yang telah mereka berbuat.

Maksudnya dari tiga ayat di atas kefanatikan mereka kepada pemimpin-pemimpin mereka dan sangat setianya kepada adapt istiadat mereka, sehingga mereka meninggalkan akidah tauhid yang murni dan ajaran-ajaran tuhan yang benar, semua itu menjadi tangungan mereka sendiri, sedang para nabinya tidak ikut bertangung jawab.
Jalasnya ormas-oramas atau orpol-orpol bila sifatnya demikian, maka tergolonglah pada kategori itu.dan orpol atau ormas yang selamat dari ancaman itu, ialah mereka yang tidak fanatik dan tidak mengkultus pemimpinnya, selamanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan Al- Hadits.

Rasulullah SAW. Bersabda :
Artinya : umatku akan pecah menjadi tujuh puluh tiga firqah (pecahan) semua akan memasuki neraka, kecuali satu firqah, yaitu mereka yang tetap atas apa yang aku beserta sahabatku melakukannya.

Kesimpulannya, bahwa umat manusia bila di datangi kebenaran (bayyinah) atau seorang rasul akan terpecah antara pro dan kontra, kaum kafir menuduh para nabi pemecah, tetapi Allah SWT. Menolak tuduhan itu dan menganggap kesalahan itu terletak pada mereka yang enggan menerima kebenaran, bahkan di tegaskan bahwa persatuan yang atas dasar kesatan dan kejahatan adalah berbahaya dan wajib dicegah.

Kita harus waspada, tetapi berani dan terus menerangkan yang benar, dan bertawashi, pesan memesan dengan haq dan sabar dalam perjuangan.


Read More

Senin, 10 Mei 2010

MUSDA LDII WONOGIRI (24 april 2010) « LDII WONOGIRI

Wonogiri, CyberNews. Untuk membentengi pengaruh negatif sebagai dampak dari kemunculan era globalisasi belakangan ini, peran institusi dakwah keagamaan diperlukan oleh masyarakat. Karena lembaga dakwah, mampu memberikan peran strategisnya melalui pemahaman nilai-nilai, kaidah, dan hukum agama.

Demikian ditegaskan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Provinsi Jateng, Prof Dr Singgih Trisulistyo, Sabtu (24/4), ketika memberikan sambutan pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) LDII Kabupaten Wonogiri. Musda Ke 5 LDII Wonogiri ini, digelar di gedung Giriwahana Wonogiri, dibuka resmi Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi dengan pemukulan gong.

Ketua Pelaksana Musda LDII Wonogiri, Ir H Agus Mulyadi, mengatakan, Musda diikuti oleh 420 peserta. Ketua LDII Wonogiri H Joko Santosa HP, mengatakan, Musda kali ini mengambil tema ”Dengan Musda V, LDII Wonogiri bertekat meningkatkan ukuwah Islamiyah demi terciptanya masyarakat berbudi luhur dan bermartabat.”

Prof Singgih mengatakan, laju kemajuan iptek di era globalisasi ini bagai tidak lagi dapat terbendung. Termasuk kemunculan situs-situs porno di jejaring internet, bagai telah menghujani segala lapisan masyarakat. Semua elemen masyarakat dapat dengan mudah dan secara bebas, melakukan akses di hampir semua tempat. “Bahkan di hutan pun dapat mengaksesnya hanya cukup dengan membawa laptop,” katanya.

Di tengah pengaruh negatif internet yang menghujani masyarakat ini, maka peran dakwah keagamaan memberikan peran strategis. Dengan dakwah keagamaan, dapat dijadikan benteng untuk menyelamatkan masyarakat dari pengaruh negatif internet itu.

Untuk itu, tambah Prof Singgih, melalui Musda ini hendaknya dapat disusun program kerja yang mampu menjawab tantangan aktual dalam lima tahun ke depan. Sebab dalam kurun waktu lima tahun mendatang, akan menjadi tahun-tahun yang memiliki nilai strategis untuk pembangunan bangsa. Menyikapi ini, LDII sebagai institusi dakwah, akan menempatkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) yang memberikan pelayanan pembelajaran bagi masyarakat.

Ikut memberikan sambutan, Bupati Wonogiri Begug Poernomosidi. Dia menyatakan, salah apabila masyarakat menuduhkan Islam sebagai teroris. ”Teroris itu muncul karena dibuat oleh orang-orang yang tidak cinta Islam,” ujarnya. Sebab Islam, mengajarkan kepada umat tentang kepentingan di dunia dan akhirat. Bupati menginginkan adanya penyatuan Islam, untuk tujuan rahmatan lil alamin. Untuk ini, tambahnya, di Wonogiri akan didirikan Islamic Centre yang dana pembangunannya tidak menggunakan uang APBD.

( Bambang Purnomo /CN12 )


Read More

Daftar Muslim yang Meninggalkan Islam « Kebenaran Islam

class='snap_preview'>

Muslim sering membual dan merenungkan dgn hati senang atas berita non-muslim memeluk Islam, tetapi mereka tidak menceritakan sisi lain dari cerita di mana kaum muslimin yang berbondong-bondong meninggalkan Islam. Ada lebih banyak Muslim meninggalkan Islam daripada bertobat baru bergabung dengan Islam. Muslim yang meninggalkan Islam dalam jutaan, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah Islam. Halaman ini akan berisi berita yang terkait dengan “Muslim Meninggalkan Islam” dan link ke Kesaksian Muslim yang meninggalkan Islam dan berpindah ke keyakinan lain.

MANTAN MUSLIM YANG MENJADI ATHEIS / AGNOSTIK / DEISTS

Website dari mantan Muslim yang telah menjadi ateis / agnostik / deists

MANTAN MUSLIM YANG MENJADI HINDU

MANTAN MUSLIM YANG MENJADI BUDHA

MANTAN MUSLIM YANG MENJADI KRISTEN

Mantan kyai muslim, Mullah, Imam, kaum terdidik and misionaris dakwah yang meninggalkan Islam dan pindah ke Kristen

Orang Islam berpengaruh pindah Agama ke Kristen

Website dari Mantan Muslim yang pindah ke Kristen

Koleksi video-video kesaksian

More Than Dreams -Five video kesaksian Muslim yang datang kepada Kristus melalui mimpi tentang Yesus.

Perjalanan Muslim ke Hope fitur-kesaksian puluhan video dengan Muslim yang menjadi Kristen.

Muslim untuk Yesus -Youtube Channel berisi banyak kesaksian mantan Muslim yang menjadi Kristen.

BERITA-BERITA DARI MUSLIM YANG MENINGGALKAN ISLAM


Read More

Sabtu, 08 Mei 2010

SEJARAH DAN TOKOH ISLAM: Syekh al-Albani, Ulama Hadis Abad Ini



Hadis merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Alquran. Di dalam hadis itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang ilmu hadis, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syekh Muhammad Nashiruddin al-Albani, atau yang lebih dikenal dengan Syekh al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaru Islam abad ini.

Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadis. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadis-hadis lemah dan palsu serta meneliti derajat hadis. Nama lengkap beliau adalah Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin al-Haj Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H (1914 M) di Ashqodar (Shkodra), ibukota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu, khususnya ilmu agama. Ayahnya, al-Haj Nuh, adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari'at di ibukota negara kesultanan Turki Usmani (yang kini menjadi Istanbul). Ia wafat pada hari Jumat malam, 21 Jumadil Tsaniyah 1420 H, atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999, di Yordania.

Ketika Ahmet Zogu berkuasa di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syeikh al-Haj Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam (Suriah, Yordania dan Lebanon sekarang) dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Dari sana, ia sekeluarga bertolak ke Damaskus.

Setiba di Damaskus, Syekh al-Albani kecil mulai mempelajari bahasa Arab. Ia masuk sekolah madrasah yang dikelola oleh Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah. Ia belajar di sekolah tersebut hingga kelas terakhir dan lulus di tingkat Ibtida'iyah. Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para ulama. Ia belajar Alquran dari ayahnya sampai selesai, selain juga mempelajari sebagian fiqih mazhab Hanafi. Ia juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul. Keterampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya.

Pada usia 20 tahun, ia mulai mengkonsentrasikan diri pada ilmu hadis lantaran terkesan dengan pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, sebuah kitab karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin karangan Imam al-Ghazali. Kegiatan Syekh Al-Albani dalam bidang hadis ini ditentang oleh ayahnya yang berkomentar, ''Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit.''

Namun, Syeikh al-Albani justru semakin menekuni dunia hadis. Pada perkembangan berikutnya, al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan az-Zhahiriyah di Damaskus. Disamping juga meminjam buku dari beberapa perpustakaan khusus. Karena kesibukannya ini, ia sampai-sampai menutup kios reparasi jamnya. Ia tidak pernah beristirahat menelaah kitab-kitab hadis, kecuali jika waktu shalat tiba.

Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuk beliau. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, ia menjadi makin leluasa dan terbiasa datang sebelum pengunjung lain datang. Begitu pula, ketika orang lain pulang pada waktu shalat zuhur, ia justru pulang setelah shalat isya. Hal ini dijalaninya selama bertahun-tahun.

Menulis dan mengajar

Semasa hidupnya, beliau secara rutin mengisi sejumlah jadwal kajian yang dihadiri para penuntut ilmu dan dosen-dosen untuk membahas kitab-kitab. Dari sinilah kemudian ia banyak menulis karya ilmiah dalam bidang hadis, fiqih dan akidah. Karya-karya ilmiahnya ini membuat beliau menjadi tokoh yang memiliki reputasi yang baik dan sebagai rujukan alim ulama.

Oleh karena itu, pihak Jami’ah Islamiyyah (Universitas Islam Madinah) meminta beliau untuk mengajar hadis dan ilmu-ilmu hadis di perguruan tinggi tersebut. Beliau bertugas selama tiga tahun, dari 1381 H sampai 1383 H. Setelah itu ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan Yordania meminta Syekh al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada program pasca sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di Kerajaan Yordania.Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu.

Pada tahun 1395-1398 H ia kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam'iyah Islamiyah di sana. Di negeri itu pula, al-Albani mendapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Arab Saudi berupa King Faisal Foundation atas jasa-jasanya dalam mengajarkan ilmu hadis pada tanggal 14 Dzulqa'idah 1419 H.

Sebelum berpulang, Syekh Al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku hasil fotokopi, manuskrip-manuskrip (yang ditulis olehnya ataupun orang lain) seluruhnya diserahkan kepada pihak Perpustakaan Jami'ah Islamiyyah.

Karya-karya beliau amat banyak, ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang hilang. Jumlahnya sekitar 218 judul. Karya yang terkenal antara lain: Dabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah, Al-Ajwibah an-Nafi'ah 'ala as'ilah masjid al-Jami'ah, Silisilah al-Ahadits ash Shahihah, Silisilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah, At-Tawasul wa anwa'uhu, dan Ahkam Al-Jana'iz wabida'uha. Di samping itu, beliau juga memiliki buku kumpulan ceramah, bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat, dan buku berisi jawaban-jawaban tentang berbagai masalah yang yang dihadapi umat Islam.

Kritikan yang Menuai Penjara

Kejelian dalam menganalisa hadis telah membuka cakrawala baru bagi Syekh al-Albani. Ia sering dihadapkan kepada kenyataan hidup yang menyimpang dari tuntutan Rasul. Praktik-praktik agama sehari-hari yang dipandang sebagai Sunnah rasul oleh sebagian anggota masyarakat sebenarnya tidak lain dari bid'ah (penyimpangan dalam agama) yang tidak beralasan. Ia juga harus berhadapan dengan gejala fanatik mazhab yang berkembang di kalangan ulama, termasuk ayahnya sendiri yang sangat mengkultuskan mazhab Imam Abu Hanifah. Al-Albani akhirnya membulatkan tekad untuk menghapuskan praktik-praktik keagamaan yang tidak benar ini melalui berbagai pengarahan kepada masyarakat.

Al-Albani mengakui banyak terpengaruh oleh metode penelitian akademis seperti dilakukan oleh Rasyid Ridha, terutama dalam meneliti warisan pengetahuan Islam. Karya ilmiah Islam pertama yang ditelitinya adalah buku Ihya' Ulumi 'd-Din karya Imam al-Ghazali. Beliau mulai tertarik dengan karya ini setelah membaca sebuah essai yang ditulis oleh Rasyid Ridha. Beliau telah mengumpulkan berbagai tanggapan yang ditulis tentang buku Ihya' Ulumi 'd-Din dan meneliti semua hadis serta sumber yang dipakai Imam al-Ghazali dalam buku ini.

Beliau tidak segan-segan merevisi pendapat ulama-ulama mujtahidin bila berdasarkan pengamatan beliau, para ulama tersebut ceroboh dalam mempergunakan hadis atau jauh dari jiwa syari'at Islam. Beliau tidak peduli apakah yang ceroboh tersebut adalah imam mazhab seperti Abu Hanifah atau Ibnul Qayyim al-Juaziyah dan Ibnu Taimiyyah, apalagi ulama-ulama belakangan yang lebih banyak mendalami pengkajian mazhab tetapi kurang hati-hati dalam menggunakan sabda Rasul. Justru kritikan semacam ini kadang-kadang membuat beliau bentrok dengan ulama-ulama setempat yang merasa kewibawaan mereka terlangkahi.

Selanjutnya campur tangan penguasa politik pun sulit untuk dihindari karena pendapat beliau dianggap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebagai akibatnya, Syekh al-Albani pernah mendapat pencekalan dan mendekam dalam penjara karena mempertahankan kebenaran pendapatnya. Tercatat beliau dua kali mendekam dalam penjara. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan.

Kendati banyak yang tidak menyukainya, namun tidak sedikit juga ulama-ulama dan kaum pelajar yang simpati terhadap dakwah beliau sehingga dalam majelisnya selalu dipenuhi oleh para penuntut ilmu yang haus akan ilmu yang sesuai dengan Alquran dan Sunnah.

Read More